Ditjen Imigrasi Rilis 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Foto Paspor

Di awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi merilis kabar baik bagi pemegang paspor Republik Indonesia. Melalui unggahan resminya di media sosial Instagram, Ditjen Imigrasi mengumumkan bahwa paspor Indonesia kini dapat mengakses 88 negara melalui skema bebas visa, Visa on Arrival (VoA), dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Visa merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengizinkan seseorang memasuki, tinggal, atau bepergian dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, visa berbentuk stempel, stiker, atau dokumen elektronik yang dilampirkan pada paspor. Visa berfungsi sebagai instrumen pengendalian keamanan, keimigrasian, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan negara tujuan.

Pemerintah negara tujuan melalui kebijakan visa juga dapat mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan kepatuhan terhadap aturan setempat, serta mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial.

Berikut daftar 88 Negara yang bisa diakses pemegang paspor Indonesia dengan bebas visa menurut Ditjen Imigrasi :

NoNegaraNoNegara
1 Angola 45 Bolivia
2 Barbados 46 Burundi
3 Belarus 47 Cape Verde Islands
4 Brazil 48 Comoros
5 Brunei 49 Republik Kongo
6 Kamboja 50 Djibouti
7 Chile 51 Ethiopia
8 Kolombia 52 Gabon
9 Gambia 53 Guinea
10 Dominika 54 Guinea-Bissau
11 Ekuador 55 India
12 Fiji 56 Yordania
13 Guyana 57 Kuba
14 Haiti 58 Kyrgyzstan
15 Hong Kong 59 Madagascar
16 Iran 60 Malawi
17 Kazakhstan 61 Maldives
18 Kiribati 62 Marshall Islands
19 Laos 63 Mauritius
20 Makau 64 Mozambique
21 Malaysia 65 Nepal
22 Mali 66 Nikaragua
23 Micronesia 67 Nigeria
24 Myanmar 68 Niue
25 Maroko 69 Oman
26 Namibia 70 Papua Nugini
27 Palestina 71 Palau
28 Peru 72 Qatar
29 Filipina 73 Rusia
30 Rwanda 74 Samoa
31 Serbia 75 Sierra Leone
32 Singapura 76 Sri Lanka
33 St. Vincent and the Grenadines 77 Sudan Selatan
34 Suriname 78 Tanzania
35 Tajikistan 79 Togo
36 Thailand 80 Tuvalu
37 Timor Leste 81 Uganda
38 Tunisia 82 Ukraina
39 Turki 83 Zimbabwe
40 Uzbekistan 84 Seychelles
41 Venezuela 85 St. Kitts and Nevis
42 Vietnam 86 Cote d'Ivoire (Pantai Gading)
43 Armenia 87 Jepang
44 Azerbaijan 88 Kenya

 

Berikut ini daftar negara bebas visa dengan VoA (Visa on Arrival) untuk paspor Indonesia menurut Ditjen Imigrasi :

NoNegaraNoNegara
1 Armenia 22 Mozambique
2 Azerbaijan 23 Nepal
3 Bolivia 24 Nikaragua
4 Burundi 25 Nigeria
5 Cape Verde Islands 26 Niue
6 Comoros 27 Oman
7 Republik Kongo 28 Papua Nugini
8 Djibouti 29 Palau
9 Ethiopia 30 Qatar
10 Gabon 31 Rusia
11 Guinea 32 Samoa
12 Guinea-Bissau 33 Sierra Leone
13 India 34 Sri Lanka
14 Yordania 35 Sudan Selatan
15 Kuba 36 Tanzania
16 Kyrgyzstan 37 Togo
17 Madagascar 38 Tuvalu
18 Malawi 39 Uganda
19 Maldives 40 Ukraina
20 Marshall Islands 41 Zimbabwe
21 Mauritius    

 

Berikut ini daftar negara bebas visa paspor Indonesia dengan eTA (Electronic Travel Authorization) untuk paspor Indonesia menurut Ditjen Imigrasi.
1 Seychelles
2 St. Kitts and Nevis
3 Cote d'Ivoire (Pantai Gading)
4 Jepang
5 Kenya

Menanggapi rilis tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah menyambut positif capaian ini sebagai bagian dari penguatan citra paspor Indonesia di tingkat internasional. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa peningkatan akses bebas visa ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di daerah.

Menurutnya, kemudahan akses internasional bagi pemegang paspor Indonesia harus diimbangi dengan pelayanan paspor yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung kebijakan nasional Ditjen Imigrasi sekaligus memperkuat branding pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan keimigrasian negara tujuan, termasuk batas masa tinggal dan tujuan kunjungan, guna menjaga reputasi baik paspor Indonesia di mata dunia. (HUMAS KANWIL DITJENIM SULTENG)

 

Auth : Hk

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah
  Jl. Soekarno Hatta, Talise, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
  0821-2872-1273
  Email Kami
instagram ditjenim   facebook ditjenim   twitter ditjenim   Youtube ditjenim   tiktok ditjenim   linked in ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi