
Palu, 2 Februari 2026 – Dua satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah berhasil meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan predikat Sangat Baik (A). Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang tertib, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan pada pukul 15.30 WITA bertempat di Aula Adiwinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, beserta jajaran, serta Anggota Ombudsman Republik Indonesia sekaligus Pengampu Perwakilan Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.H.
Adapun dua satuan kerja imigrasi yang berhasil memperoleh Opini Ombudsman RI dengan penilaian Sangat Baik (A), yaitu:
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, yang piagam penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kantor, Akmal;
-
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, yang diwakili oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Doklan Intaltuskim).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa capaian Opini Ombudsman RI ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa prinsip profesionalisme, efisiensi, dan tata kelola pemerintahan yang baik akan terus menjadi pedoman utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI memberikan apresiasi atas kinerja dan komitmen kedua satuan kerja imigrasi tersebut. Ia menekankan bahwa Opini Ombudsman RI merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik, tidak hanya dari aspek pemenuhan standar teknis, tetapi juga dari upaya pencegahan dan penghapusan praktik maladministrasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Ombudsman Republik Indonesia, penyerahan dokumen hasil penilaian kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, serta sesi dokumentasi bersama. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran keimigrasian di Sulawesi Tengah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas.
