
Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Pendampingan Teknis Aplikasi STAR-PROAKSI bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya meningkatkan efektivitas monitoring dan pelaporan program akselerasi melalui digitalisasi sistem berbasis web.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo, menyampaikan arahan terkait optimalisasi penggunaan aplikasi STAR-PROAKSI di seluruh Kantor Wilayah dan UPT. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pelaksanaan program.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis penggunaan aplikasi STAR-PROAKSI bagi UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam sesi ini dipaparkan secara rinci alur penggunaan aplikasi, mulai dari tahap pengajuan kegiatan hingga pelaporan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri.
Tidak hanya itu, turut disampaikan pula mekanisme penggunaan aplikasi bagi Kantor Wilayah yang memiliki peran strategis dalam melakukan monitoring dan verifikasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh UPT. Dengan sistem ini, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan lebih terstruktur dan real-time.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyampaikan bahwa username dan password bagi satuan kerja baru akan didistribusikan pada hari Senin mendatang, guna memastikan seluruh unit kerja dapat segera mengakses dan mengoperasikan aplikasi tersebut.
Dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, kegiatan ini diikuti oleh Hengky Abrianto, Ayu Cintya Dewi, serta pegawai magang pada Seksi Hubungan Masyarakat.
Menindaklanjuti kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya penunjukan operator atau petugas yang kompeten di setiap unit kerja untuk mendukung implementasi aplikasi STAR-PROAKSI. Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan pemanfaatan aplikasi berjalan optimal.
Kantor Wilayah juga berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi aktif dengan Pusat Data dan Informasi apabila terdapat kendala teknis dalam pelaksanaan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dapat semakin siap dalam mengimplementasikan sistem digital yang terintegrasi, guna mendukung peningkatan kinerja organisasi secara profesional, akuntabel, dan modern.
