Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng Perkuat Komitmen Raih WBK/WBBM 2026 Lewat Sosialisasi Zona Integritas

DSC03214

Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang rapat Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng ini diikuti oleh jajaran tim kerja pembangunan Zona Integritas. Turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan tersebut yakni Lexie Aldrin Mangindaan selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI serta I Nyoman Nariana sebagai Sekretaris Tim.

Sosialisasi ini dibuka oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan monitoring berkelanjutan sebagai kunci utama dalam meraih predikat WBK/WBBM. Selain itu, evaluasi pembangunan ZI tahun 2026 telah dimulai sejak Februari dengan mengacu pada regulasi terbaru, termasuk kewajiban penilaian mandiri oleh satuan kerja sebelum diajukan ke Tim Penilai Internal (TPI).

Dalam pemaparannya, Inspektur Wilayah I menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sekadar pemenuhan indikator administratif, tetapi harus menjadi gerakan nyata dalam membangun budaya kerja profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

DSC03217

Berdasarkan capaian tahun sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mencatatkan prestasi signifikan dengan 61 satuan kerja meraih predikat WBK dan 7 satuan kerja meraih WBBM. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran, termasuk Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan di tahun 2026.

Adapun fokus utama pembangunan ZI tahun ini meliputi penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas inovasi berbasis kebutuhan masyarakat, serta penguatan sinergi antar tim kerja. Selain itu, seluruh satuan kerja juga diingatkan untuk memenuhi persyaratan mutlak berupa clearance dari Ombudsman RI, KPK, dan BIN guna memastikan objektivitas dalam penilaian.

Melalui kegiatan ini, Lexie Aldrin Mangindaan menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkelanjutan. Sementara itu, I Nyoman Nariana menekankan perlunya pemahaman yang komprehensif terhadap indikator penilaian agar setiap langkah yang dilakukan tepat sasaran dan berdampak nyata.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan besar agar semakin banyak satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di Sulawesi Tengah, yang mampu meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2026, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan profesional.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah
  Jl. Soekarno Hatta, Talise, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
  0821-2872-1273
  Email Kami
instagram ditjenim   facebook ditjenim   twitter ditjenim   Youtube ditjenim   tiktok ditjenim   linked in ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi