Rapat Timpora Buol Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Sulawesi Tengah

WhatsApp Image 2026 02 13 at 13.35.41


Buol, Sulawesi Tengah — Sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Buol yang digelar pada Rabu (11/02/2026) di Hotel Surya Wisata, Kabupaten Buol. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan koordinasi serta efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Sulawesi Tengah.

Rapat dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Buol, Kementerian Agama Kabupaten Buol, Badan Intelijen Negara, Dinas Sosial Kabupaten Buol, Kesbangpol Kabupaten Buol, Dukcapil Kabupaten Buol, Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol bersama unsur pemerintah daerah lainnya.

Ketua panitia kegiatan sekaligus Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Oktovianus Malisan, menegaskan bahwa rapat Timpora bertujuan mengidentifikasi potensi permasalahan terkait orang asing serta merumuskan langkah strategis sebagai tindak lanjut pengawasan. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan responsif.
WhatsApp Image 2026 02 13 at 13.38.18

Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, I Nyoman Nariana, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan karena agenda kedinasan lain. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Timpora merupakan wadah penting untuk pertukaran informasi terkait pengawasan perlintasan, keberadaan, serta aktivitas orang asing di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Buol, di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Melalui forum ini, diharapkan setiap instansi dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan dan ketertiban yang melibatkan orang asing. Rapat Timpora juga menjadi sarana menyatukan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sendiri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan negara terkait keberadaan orang asing. Di tengah meningkatnya mobilitas global untuk kepentingan wisata, bisnis, maupun pekerjaan, pengawasan yang terkoordinasi menjadi kunci untuk memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif.

 

Auth : Hk

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah
  Jl. Soekarno Hatta, Talise, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
  0821-2872-1273
  Email Kami
instagram ditjenim   facebook ditjenim   twitter ditjenim   Youtube ditjenim   tiktok ditjenim   linked in ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi