Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin (13/04/2026), bertempat di halaman kantor wilayah, yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Lexie Aldrin Mangindaan, dalam amanatnya menyampaikan pentingnya penguatan komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi melalui penerapan 6 area perubahan.
Dalam arahannya, beliau menjelaskan bahwa 6 area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, serta penguatan akuntabilitas. Seluruh pegawai diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan setiap area perubahan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Lexie Aldrin Mangindaan juga menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud nyata dari reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan apel pagi ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyampaikan informasi, serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah agar senantiasa siap menghadapi tantangan dan terus meningkatkan kualitas kinerja.
