
Donggala – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, pada Senin (13/04/2026) bertempat di Laristhe Homestay, Desa Ogoamas I.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, antara lain perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, TNI AD, Unit Penyelenggara Pelabuhan, Kantor Urusan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para kepala desa di wilayah Kecamatan Sojol Utara. Kehadiran lintas sektor ini menjadi wujud nyata sinergi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di daerah.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Oktovianus Malisan. Dalam laporannya disampaikan bahwa kegiatan TIMPORA bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Andi Ridwan Said, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, disampaikan permohonan maaf dari Kepala Kantor Wilayah yang berhalangan hadir. Ia menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi, pertukaran informasi, serta penguatan sinergi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kecamatan Sojol Utara.
“Kami berharap melalui rapat ini, seluruh anggota TIMPORA dapat meningkatkan kolaborasi, memperkuat komunikasi, serta menyatukan langkah dalam rangka menciptakan pengawasan orang asing yang lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Dalam sesi tersebut, masing-masing perwakilan instansi menyampaikan berbagai masukan, informasi lapangan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Diskusi berlangsung dinamis dengan penekanan pada pentingnya pertukaran data, koordinasi berkelanjutan, dan sinergi lintas sektor.
Melalui pelaksanaan Rapat TIMPORA ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
