Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan di Bulan Ramadan 1447 H

WhatsApp Image 2026 02 17 at 18.16.24

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menyesuaikan jam layanan keimigrasian selama bulan Ramadan 1447 H. Menyambut bulan suci yang penuh berkah, penyesuaian ini dilakukan seiring perubahan pola aktivitas masyarakat dan pegawai yang menjalankan ibadah puasa.

Mengacu pada ketentuan jam kerja Ramadan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN RB, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia beroperasi dengan jadwal sebagai berikut: Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 waktu setempat dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30; Jumat pukul 08.00–15.30 waktu setempat dengan istirahat pukul 11.30–12.30; serta Sabtu dan Minggu untuk unit pelayanan paspor akhir pekan pukul 08.00–14.00 waktu setempat dengan istirahat pukul 12.00–12.30.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memastikan bahwa jajaran Imigrasi tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal selama Ramadan. Ia menegaskan bahwa penyesuaian jam layanan bertujuan menghormati dan memfasilitasi masyarakat serta pegawai yang berpuasa, sehingga aktivitas pelayanan dan ibadah dapat berjalan seimbang.

WhatsApp Image 2026 02 17 at 18.16.24 1

Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal layanan pada unit pelayanan keimigrasian seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), maupun Immigration Lounge ke kantor imigrasi terkait, karena dapat terjadi penyesuaian mengikuti kebijakan masing-masing kantor. Informasi terbaru dapat diakses melalui laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.

“Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama bulan Ramadan,” tutup Yuldi.

 

Auth : Hk

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah
  Jl. Soekarno Hatta, Talise, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
  0821-2872-1273
  Email Kami
instagram ditjenim   facebook ditjenim   twitter ditjenim   Youtube ditjenim   tiktok ditjenim   linked in ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi