Palu – Minggu malam (26/4/2026), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menghadiri kegiatan pengantar tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Sriti Convention Hall tersebut dikemas dalam jamuan makan malam bertema “Pengantar Tugas” bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) N. Rahmat R, S.H., M.H. beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulteng, Ny. Mila N. Rahmat.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, unsur Forkopimda, anggota DPR RI, kepala daerah, serta sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat di Sulawesi Tengah. Hadir pula perwakilan OPD, insan pers, LSM, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, N. Rahmat menyampaikan pentingnya soliditas jajaran Kejaksaan di Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia diketahui telah menjabat sebagai Kajati Sulteng sejak Juli 2025 sebelum mendapat promosi jabatan di tingkat pusat.
Berdasarkan informasi, N. Rahmat R, S.H., M.H. (pejabat lama) selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan dilanjutkan oleh Zullikar Tanjung, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Kegiatan pengantar tugas ini menjadi momentum penghormatan sekaligus penguatan sinergi antar instansi dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan di Sulawesi Tengah.
