Kanim Banggai Lakukan Koordinasi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng, Disambut Langsung Kakanwil Arief Hazairin Satoto

WhatsApp Image 2026 03 03 at 09.20.30

Palu – Dalam rangka penguatan pelayanan publik dan optimalisasi tata kelola kehumasan, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melaksanakan koordinasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto.

Kegiatan koordinasi tersebut membahas sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan informasi publik di lingkungan Kanim Banggai.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas penanganan pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, seperti media sosial, WhatsApp, Instagram, maupun website Lapor. Selain itu, turut dibahas penyusunan dan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengaduan guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.

Tidak hanya itu, Kanim Banggai juga menyampaikan masukan terkait perlunya pelatihan pelayanan publik bagi petugas guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Penguatan di bidang publikasi juga menjadi perhatian, termasuk optimalisasi pemberitaan melalui media visual maupun televisi serta penyusunan SOP publikasi agar informasi keimigrasian tersampaikan secara efektif dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan usulan adanya apresiasi atau penghargaan bagi kantor imigrasi yang memiliki kinerja publikasi terbaik sebagai bentuk motivasi peningkatan kualitas komunikasi publik.

Selain aspek kehumasan, koordinasi juga membahas kondisi sarana dan prasarana pelayanan, khususnya keterbatasan fasilitas booth foto WNI yang saat ini hanya tersedia satu unit, sehingga berdampak pada pelayanan prioritas yang belum memiliki booth foto tersendiri.

Permasalahan terkait tindak lanjut nomor penipuan yang melakukan spam telepon ke nomor layanan Kanim Banggai juga menjadi perhatian dalam pembahasan, guna memastikan perlindungan masyarakat dari praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan keimigrasian.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara kantor wilayah dan satuan kerja dalam membangun pelayanan publik yang semakin prima, responsif, dan berintegritas.

Melalui koordinasi ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi, penguatan sistem kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan dan publikasi yang berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.

 

Auth : Hk

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah
  Jl. Soekarno Hatta, Talise, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
  0821-2872-1273
  Email Kami
instagram ditjenim   facebook ditjenim   twitter ditjenim   Youtube ditjenim   tiktok ditjenim   linked in ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi