Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng Gelar Uji Kompetensi Calon Pejabat Eselon V Kanim Morowali

WhatsApp Image 2026 03 04 at 20.12.15

Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosio Kultural melalui wawancara bagi Calon Pejabat Eselon V pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Rabu (4/3/2026), bertempat di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan/atau Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Eselon V dan Pelaksana di Lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, serta dalam rangka memastikan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan prinsip sistem merit.

Uji kompetensi dilaksanakan oleh Tim Penguji yang terdiri dari:
Penguji 1, Andi Zulpikar Rasdin, S.H., M.H. (Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum);
Penguji 2, Lexie Aldrin Mangindaan, S.Sos., M.H. (Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian);
Penguji 3, Andi Ridwan Said, A.Md.Im., S.H., M.Si. (Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal);
Penguji 4, I Nyoman Nariana, S.H., M.H. (Analis Keimigrasian Ahli Madya).

Sebanyak tiga orang pegawai mengikuti uji kompetensi tersebut, yaitu Lidyawati Indama, S.I.Kom. yang diusulkan menjadi Kepala Urusan Keuangan; Yabesh, S.Kom. yang diusulkan menjadi Kepala Urusan Umum; serta I Nyoman Aridhana yang diusulkan menjadi Kepala Urusan Kepegawaian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali.

WhatsApp Image 2026 03 04 at 20.12.37

Dalam proses wawancara, Tim Penguji menggali kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, integritas, serta kesiapan para calon pejabat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan strategi dan gagasan dalam meningkatkan efektivitas serta kinerja organisasi.

Berdasarkan hasil penilaian, seluruh peserta dinilai memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta persyaratan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil uji kompetensi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah Nomor WIM.24-58.SA.03.03 Tahun 2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara dari dan dalam Jabatan Manajerial.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem merit secara objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Sulawesi Tengah.

 

Auth : Hk

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah
  Jl. Soekarno Hatta, Talise, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
  0821-2872-1273
  Email Kami
instagram ditjenim   facebook ditjenim   twitter ditjenim   Youtube ditjenim   tiktok ditjenim   linked in ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi