
Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (08/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penilaian capaian kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pengelolaan kearsipan yang terintegrasi secara nasional melalui SIKN dan JIKN. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SIKN dan JIKN sebagai bagian dari sistem pengelolaan arsip nasional yang terintegrasi. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan sistematis guna mendukung peningkatan kinerja kearsipan pada masing-masing satuan kerja.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan tertib dan aktif. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti, serta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi pengelolaan arsip berbasis sistem terintegrasi di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
